Selasa, 28 November 2017

TOLAK PERUSAHAN KELAPA SAWIT DI KEBAR VALLEY

SUARA MAHASISWA TAMBRAUW DI MANOKWARI DALAM MENYIKAPI PERSOALAN PEMBONGKARAN HUTAN ALAM KEBAR DAN PENANAMAN KELAPA SAWIT DI KEBAR

Sesuai hasil diskusi Kk Hugo, dkk, bahkan semua mahasiswa Tambrauw di kota studi manokwari diskusi ini berlangsung di asrama Tambrauw manokwari kita tetap solid dalam hal isu kelapa sawit di kebar maka kami semua lapisan mahasiswa Tambrauw dengan hati dan jiwa yang tulus semua sepakat untuk tetap MENOLAK PERUSAHAAN KELAPA SAWIT DI LEMBAH KEBAR VALLEY , dan dalam waktu dekat kami akan turun aksi biar ada perhatian serius dari pemerintah kabupaten Tambrauw bahkan pemerintah Prov.Papua barat...
MENURUT : Rekomendasi bupati untuk budidaya tanaman pangan dikeluarkan tahun 2015.
Sedangkan SK Menteri Kehutanan sudah di keluarkan Tahun 2014, maka jelas sekali sekali ada permain kotor dalam penerbitas IZIN Kelapa Sawit di Kebar.
Dengan kondisi ini, maka Bupati Kabupaten Tambrauw HARUS mencabut rekomendasi yang sudah dikeluarkan kepada pihak perusahaan karena Izin pengembangan kelapa sawit di kebar tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw.

" saya pribadi dengan tegas MENOLAK Pengelolaan KELAPA SAWIT jangan membuat  udara yang alami baik jadi pikir udara yang terinfeksi virus dan mendatangkan penyakit pada kita masyarakat kecil di lembah kebar , 





Udara adalah salah satu unsur kehidupan yang ada di bumi. Udara di perlukan oleh setiap makhluk hidup untuk bernafas khususnya bagi manusia. Udara yang di hirup berupa oksigen dan di keluarkan dalam bentuk karbon dioksida. Udara bisa saja tercemar akibat beberap hal salah satunya adalah yang dikenal dengan polusi udara. Polusi udara disebabkan karena pencemaran yang disebabkan oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Contohnya pembakaran hutan yang tidak di kontrol dapat mengakibatkan asap yang mencemari udara. Akibatnya pasokan oksigen untuk bernafas berkurang karena lingkungan sekitar lebih banyak karbon dioksida hasil pembakaran hutan. Biasanya pelaku pembakaran hutan akan diberikan sanksi tegas oleh pemerintah setempat agar tidak mengulangin lagi kegiatan yang merugikan tersebut.

Akibat polusi udara banyak masalah yang akan ditemui contohnya masalah saluran pernafasan.Yang mana hal ini tentu akan sangat menganggu sekali pada anak balita. Bahkan jika orang dewasa tidak segera mendapatkan pertolongan bisa menyebabkan penderita menjadi korban.



dan juga harus menjaga melestarikan alam yang penuh terindah bila di pandang, JANGAN menghilangkan hasil kekkayaan RUMPUT KEBAR & PANORAMA ALAN" KEBAR yang bagitu indah menjadi punah begitu saja, 
Dalam hal ini Pemerintah Kab Tambrauw jangan tinggal diam membisu melihat kejadian yang sedang terjadi ini dan kita masyarakat kecil yang jadi korban di atas tanah sendiri
red ( FeRRy Songgreri )

Peace Jundam photo
  peace Jundam
Photo
Photo